Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Hukum & Kriminal»Satpam Gapura Surya Tanjung Perak Temukan 42 Kotak Berisi Ganja
Default image

Satpam Gapura Surya Tanjung Perak Temukan 42 Kotak Berisi Ganja

Hukum & Kriminal 6 Mei 2015

Surabaya(beritajatim.com) – Satpam Dermaga Gapura Surya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapatkan 42 kotak bersolasi warna coklat berisi daun ganja kering tersimpan di dua kardus. Penemuan itu setelah petugas melakukan pengecekan x-ray atau sinar x.

Dari data di lapangan dua kardus tersebut hendak akan dinaikan ke Kapal Motor Dobonsolo, dan awal mengetahui barang tersebut berisi daun ganja dari portir atau kuli angkut bernama Syaifudin (43), tapi sayangnya pemilik 42 kotak itu sudah tidak ada dilokasi.

“Benar petugas gapura surya mengamankan dua kardus berisi ganja, dan pemiliknya sedang kita buru,” kata Kharisudin, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/5/2015) siang.

Guna menangkap pemilik 2 kardus berisi 42 kotak berisi ganja itu, kini pihak anggota resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik barang yang diduga naik kapal motor Dabonsolo jurusan Surabaya, Makasar, Ambon, Sorong, dan Jayapura.[gil/ted]

Pelabuhan Tanjung Perak
Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Pelaku Pembacokan Aremania Ingin Provokasi Sweeping Plat L

23 Desember 2015

Bacok Aremania Saat Galang Dana, Seorang Pengamen Ditangkap

23 Desember 2015

Pesta Narkoba Dirazia Polisi, Dua Orang Kabur

23 November 2015
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.