Surabaya(beritajatim.com) – Satpam Dermaga Gapura Surya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapatkan 42 kotak bersolasi warna coklat berisi daun ganja kering tersimpan di dua kardus. Penemuan itu setelah petugas melakukan pengecekan x-ray atau sinar x.
Dari data di lapangan dua kardus tersebut hendak akan dinaikan ke Kapal Motor Dobonsolo, dan awal mengetahui barang tersebut berisi daun ganja dari portir atau kuli angkut bernama Syaifudin (43), tapi sayangnya pemilik 42 kotak itu sudah tidak ada dilokasi.
“Benar petugas gapura surya mengamankan dua kardus berisi ganja, dan pemiliknya sedang kita buru,” kata Kharisudin, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/5/2015) siang.
Guna menangkap pemilik 2 kardus berisi 42 kotak berisi ganja itu, kini pihak anggota resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik barang yang diduga naik kapal motor Dabonsolo jurusan Surabaya, Makasar, Ambon, Sorong, dan Jayapura.[gil/ted]
