Situbondo (beritajatim.com) – Dua orang melarikan diri, setelah aparat Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Senin (23/11/2015).
Namun polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial Kha (38), warga Desa/Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso. “Kami mengembangkan terus kasus ini,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo.
Rumah yang digunakan untuk pesta narkoba itu memang mencurigakan. Setiap ada tamu, rumah tersebut sering ditutup rapat. Tak ada yang tahu apa yang mereka lakukan di dalam.
Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan satu poket SS di dalam dompet Kha. Namun Kha membantah itu miliknya. “Saya tidak tahu ini di dompet saya,” katanya.
Kha juga mengatakan tidak tahu siapa yang berpesta narkoba. “Saya cuma berkunjung,” katanya. [wir]
