Surabaya (beritajatim.com) – Peredaran uang palsu (Upal) kembali marak di Surabaya . Salah satu buktinya adalah penangkapan Adi Wiyono (44) warga Jalan Kenanga Banyumas atau Tambakrejo Asli Jombang oleh anggota unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polwiltabes Surabaya.
“Tersangka Adi Wiyono ini merupakan pengedar uang palsu di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dia kita tangkap sekitar jam 10 malam di Jalan Raya Balongbendo, Sidoarjo,” ujar Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo didampingi Kanit Pidek AKP Hendri Umar di Mapolwiltabes, Minggu (11/4/2010).
Dari tangan tersangka Adi Wiyono ini, petugas menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 40 juta dan tiga lembar ikat kertas BII sebagai pengikat uang.
Anom mengungkapkan keberhasilan anak buahnya menangkap Adi Wiyono ini berkat pengembangan dari tersangka Edi Santoso, yang juga pengedar upal dan kini mendekam di Rutan Medaeng. Dalam pemeriksaan lalu, Edi mengaku mengedarkan upal ke Adi Wiyono.
“Berbekal pengakuan Edi inilah, kita lalu memancing Adi untuk menukarkan upal dengan uang asli. Perbandingannya 1 banding 3. Artinya uang pecahan Rp 100 ribu asli sebesar Rp 1 juta akan mendapatkan Rp 3 juta uang palsu,” terang Anom.
Transaksi lalu dilakukan di Jalan Raya Balongbendo. Begitu melihat Adi membawa koper, petugas langsung menangkapnya. Dari dalam koper berwarna hitam tersebut, petugas menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 40 juta.
Anom mengungkapkan kualitas upal yang diedarkan Adi Wiyono ini cukup baik. “Kualitas upal yang diedarkan cukup baik. Bahkan 75 persen mendekati kualitas uang asli. Hanya kertas uang palsu lebih halus daripada uang asli,” katanya.
Untuk membedakannya, lanjut Anom, masyarakat bisa menggunakan ultraviolet. “Nantinya dengan ultraviolet akan terlihat kalau benang pengaman uang palsu tak terlihat, padahal di uang asli, benang pengaman terlihat berwarna,” ungkapnya.
