Jakarta (beritajatim.com) – Pihak kepolisian telah menetapkan Agus sebagai pelaku pembunuhan dan pencabulan bocah 9 tahun PNF alias Eneng yang dibungkus dalam kardus.
Kelakuan keji Agus kepada Eneng terungkap dari salah satu saksi anak-anak yang sering berkumpul dengan Agus.
“13 saksi anak-anak yang mau brcerita tentang prilaku tersangka, satu anak mencerita bahwa pernah masuk kerumah tersangka dan diciumi, dipeluki dan dicabuli,” kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Mukri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Selain itu, kata Krishna, saksi juga menjelaskan bahwa prilaku tersangka suka bergaul dengan anak-anak yang kemudian membuat group Boel Tacos.
“Jadi satu saksi keterangannya seperti itu,” jelasnya.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, lanjut Krisna, tim bergerak mengintrogasi tersangka, namun tersangka selalu berkelit.
“Awalnya berkelit, tapi akhirnya tersangka menceritakan secara rinci apa yang dilakukannya terhadap korban,” katanya. [jat]
