Sidoarjo (beritajatim.com)– Asyik pesta sabu-sabu (SS) di rumah kontrakan di Simowau Indah B/43 Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, lima pemuda dan empat pemudi digerebek Sat Narkoba Polres Sidoarjo, Rabu (30/9/2015).
Kelima cowok itu, Deni Yuniarto dan Akbar Angga Kusuma (26) warga Simowau Indah B/43 Kelurahan Sepanjang, Taman; Kenang Dwi Kurnia (22) warga Sambirono Wetan Desa Sidodadi, Kecamatan Taman; Hamim Saputra (22) warga Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi; dan Arizal Mei Haryanto (22) warga Karah 5 Jambangan Surabaya.
Keempat cewek yang ikut diamankan itu, Dwi Novitasari (21) warga Jalan S Suparman 3A/50 Desa Waru, Kecamatan Waru; Lailatul Fitria (24) warga perumahan Kepuh Permai Jalan Merbabu Blok H Desa Kepuh Kiriman; Amalia Sholihah (23) warga Desa Krajan Timur Kecamatan Puger, Jember yang mengontrak di hunian KNV Jati; dan Rini Anggraeni (22) warga Blok C Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo.
“Mereka ditangkap anggota satuan Narkoba saat pesta SS di rumah kontrakan milik kakak salah satu pelaku asal Sepanjang. Penggerebekan ini atas informasi masyarakat,” tegas Kasat Narkoba AKP Redik TB.
Dia menandaskan, barang haram yang dibuat pesta SS berasal dari Kenang yang dibawa dari Kediri. Barang didapatkan dari Sutrisno asal Kediri yang kini masih buron. Pelaku janjian dengan bandar SS dan transaksi berlangsung di Tugu Garuda Kediri.
“Setelah mendapat SS, Kenang janjian sama teman-temannya untuk pesta SS di Sepanjang Taman. Saat pesta, mereka kita grebek. Barang yang disita dari TKP adalah SS seberat 0,43 gram,” tegasnya dengan menyebut akan dijerat pasal 112 jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009. [air/isa]
