Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Politik Pemerintahan»Suara Dewan Pecah Soal Rekrutmen Tenaga Honorer
Default image

Suara Dewan Pecah Soal Rekrutmen Tenaga Honorer

Politik Pemerintahan 7 April 2010

Pamekasan (beritajatim.com) – Mencuatnya persoalan rekruitment tenaga honorer yang dilakukan Dishubkominfo dan Satpol PP Pamekasan membuat suara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pecah.

Tiga fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sejahtera serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara terang-terangan mendukung langkah yang dilakukan ratusan mahasiswa untuk mendesak Bupati Pamekasan secepatnya mengambil langkah dan tindakan tegas dalam menyelesaikan persolan rekruitmen tenaga honorer yang tidak sesuai dengan PP. No. 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

“Kebijakan untuk menarik tenaga honorer jelas melanggar terhadap PP. No. 48/2005. Kami menginginkan agar bupati secepatnya mencari jalan penyelesaian. Sebab, jika ini dibiarkan berlarut-larut, THL sendiri yang dirugikan,” kata Khairul Kalam dari Fraksi Partai Demokrat, Rabu (7/4/2010).

Khairul yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini memaparkan, apapun alasan yang diberikan bupati dalam memasukkan tenaga honorer di lingkungan pemkab merupakan jalan yang salah. Sebab, sambung Khairul, para tenaga honorer akan berteriak dan menunggu janji para oknum yang telah memasukkan nama mereka.

“Jelas-jelas sudah dilarang. Tapi kenapa kok dimasukkan. Mereka tidak dibayar kan. Apa mau tidak dibayar seterusnya, sementara mereka tetap butuh makan,” ungkapnya didampingi perwakilan dari Fraksi PAN Sejahtera dan Fraksi PPP.

Saat ini saja, tambah Khairul, selama mereka menjadi tenaga honorer, mereka tidak perncah mencicipi honor. Sebab, dalam kontrak yang disodorkan, tenaga honorer memang tidak punya kekuatan. “Di sana sudah ada perjanjian untuk tidak menerima honor dan seragam yang dikenakan harus beli sendiri. Padahal, kalau kita kaji, mereka masuk dengan uang sodoran,” tandasnya.

Sementara, dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) berpendapat lain. Menurut Suli Faris selaku Ketua Fraksi PBB, rekruitment tenaga honorer justru tidak bisa dihubungkan dengan PP. No. 48/2005. Peraturan tersebut, kata Suli, mengatur pengangkatan honor daerah menjadi pegawai negeri sipil.

“Ya diangkat sekarang kan THL bukan honorer. Kalau THL SK memang tidak jelas dan tidak dibiayai oleh APBD,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, kemarin, sebanyak 200 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) melakukan long march dari monumen Arek Lancor menuju Pendopo Ronggosukowati.

Kedatangan mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan atas maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi Gerbang Salam. Yakni, adanya perbudakan yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan soal rekruitment tenaga honorer atau tenaga magang yang dilakuan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pamekasan.

Mahasiswa menyuarakan, pengambilan tenaga honorer tidak sesuai dan melanggar PP. No. 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Dimana, mekanisme rekruitmen tidak ada transparansi, sehingga ada dugaan KKN.

Dalam rekruitmen tenaga honorer terdapat kesimpang siuran informasi soal pemberian upah atau honor. Padahal, saat akan menjadi tenaga magang, masyarakat telah ditarik tarikan liar. Untuk itu, ratusan mahasiswa mendatangi rumah dinas bupati untuk bertanggung jawab dengan mencabut surat tugas tenaga magang dan membubarkan tenaga magang karena hal tersebut memberikan kesan adanya perbudakan dan penindasan secara sistemik.

Pamekasan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Dana APBD Tak Bisa untuk Klub Sepak Bola Profesional

16 November 2025

BPCB Jatim Pastikan Temuan Struktur Bangunan Batu Bata Kuno Merupakan Bekas Gapura Kerajaan Majapahi

16 November 2025

Jalan Tol Moker Seksi 3 Rampung Bisa Urai Kemacetan By Pass Mojokerto

16 November 2025
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.