Surabaya (beritajatim.com) – Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali Surabaya menemukan beberapa nama daftar pemilih yang diduga sudah meninggal atau sudah pindah tempat tinggal tetap terdaftar dalam data pemilih.
Ini ditemukan saat Panitia Pemungut Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) ditingkat kelurahan dan kecamatan melakan proses verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Suparno, anggota Panwas Pilwali Surabaya mengatakan, sejauh ini pihaknya menemukan beberapa nama warga yang sudah meninggal dan pindah masih terdaftar dalam data pemilih di kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Jambangan, Sambikerep dan Wonocolo.
“Pemutakhiran data pemilih harus diawasi ketat, sebab ini masalah paling rawan dan memicu konflik,” ujarnya, Sabtu (10/4/2010).
Di Kecamatan Jambangan, ditemukan sekitar 10 nama yang tidak jelas statusnya. Di Kecamatan Sambikerep, Panwas menemukan nama warga yang termasuk anggota TNI dan tidak mempunyai hak pilih, namun masih tercatat.
“Kami minta nama-nama tersebut untuk dicoret sebelum data ditetapkan menjadi DPT,” tukas Suparno.
Sedangkan di Kecamatan Wonocolo, lanjut dia, Panwas menemukan 6 nama warga yang keberadaanya sudah tidak jelas.
DPT sendiri akan ditetapkan pada 16 April nanti. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surbaya Divisi Teknis Penyelenggara, Edward Dewaruci mengatakan, proses pemutakhiran data yang dilakukan PPS dan PPK ditingkat kelurahan dan kecamatan akan disetor ke KPU untuk dilakukan verifikasi lagi.
“Sudah ada 20 kecamatan yang menyetor data ke KPU. Data tersebut masih berupa daftar pemilih sementara (DPS) dan masih kami verifikasi lagi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan data yang sudah masuk jumlah pemilih di Surabaya mencapai 2.237.465 jiwa. Namun, jumlah tersebut belum pasti, sebab masih akan ada lagi verifikasi untuk pemutakhiran menjadi DPT. Kata Edward, jumlah tersebut belum final dan bisa saja bertambah ataupun berkurang.
