Surabaya (beritajatim.com) – KPU Provinsi Jatim mendapat ‘durian runtuh’ dari Pemprov Jatim. Bagaimana tidak dapat rezeki, hanya menjadi koordinator pelaksanaan dan pengawasan pilkada di 18 KPU kabupaten/kota, KPU Jatim digerojok anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
“Dana itu tidak terlalu besar. KPU Jatim saat ini kan sebagai koordinator pelaksanaan pilkada di 18 KPU daerah. Dana itu sudah dihitung bersama sesuai kebutuhan mereka,” kata Gubernur Jatim Soekarwo, Jumat (9/4/2010).
Menurut dia, dana sebesar itu akan digunakan KPU Jatim untuk kegiatan supervisi di KPU daerah. “Jadi ini struktural sebelum ke KPU pusat. Ya kalau ada masalah pilkada, diselesaikan ke tingkat provinsi dulu untuk mengawasi,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jatim Andre Dewanto menjelaskan, anggaran Rp 2,5 miliar itu sebenarnya tidak hanya untuk kebutuhan koordinasi pelaksanaan pilkada di 18 daerah, melainkan juga untuk gaji anggota KPU.
“Dana itu juga telah disetujui DPRD, tapi kalau dirasa terlalu besar, kami siap untuk memplenokan ulang. Jika dalam pleno, anggota KPU merasa kebesaran, KPU akan mengembalikan dana tersebut,” tegasnya.
