Gresik (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik mengundang seluruh calon bupati Gresik beserta pasangannya untuk menandatangani berita acara pengesahan surat suara sebelum naik cetak.
Menurut M Faizin anggota KPU Gresik divisi teknis, direncanakan besok (Senin,12/04) surat suara sudah disetorkan kepada pihak percetakan untuk dicetak dan terhitung dalam 20 hari kerja kedepan surat suara sudah siap untuk disebarkan ke seluruh wilayah di Gresik.
Selain itu, masih menurut Faizin, KPU ingin semua calon bisa mengetahui tentang detail surat suara sebagai media terpenting dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung tanggal 26 Mei tersebut.
“Kami ingin semua calon memahami tentang detail surat suara, agar semua resiko yang berkaitan dengan kertas surat suara bisa dihindari,” ujarnya.
Lebih lanjut Faizin memberi salah satu contoh resiko yang kemungkinan terjadi yaitu tentang garis kolom foto antara para calon sangat dihindarkan untuk masuk kedalam area lipatan.
Jika ada salah satu garis atau foto salah satu calon masuk ke area lipatan dikhawatirkan akan timbulnya kerusakan berupa sobekan paa surat suara dan hal ini bisa membuat surat suara bisa menjadi tidak sah jika ada lebih dari satu lubang.
“Kami berusaha menjelaskan hal tersebut segambalang mungkin kepada para calon, dan setelah para calon paham mereka diharuskan untuk menandatangani berita acara,” terangnya
