Jakarta (beritajatim.com) – Dua kader Partai Golkar yang lolos ke DPR periode 2014-2019 terancam batal dilantik. Dewan pimpinan pusat partai berlambang pohon beringin itu memutuskan membatalkan posisi keduanya di DPR.
Itu berarti walau Agus dan Nusron lolos pada pileg 2014 ini, tetapi mereka tidak bisa masuk DPR dan digantikan oleh kader lain yang perolehan suaranya berada di bawah keduanya.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, DPP telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar keduanya diganti.
“Ya terancam tidak dilantik jika KPU menyetujui surat DPP yang sudah mereka terima,” kata Tantowi, Selasa (19/8/2014).
Dia mengatakan, proses internal terhadap kedua kader yang membangkang dari putusan partai saat pilpres sudah berlangsung lama. Akhirnya, partai memutuskan bahwa Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dibatalkan keanggotaannya di DPR periode 2014-2019.
Tantowi mengatakan, terjadap putusan partai itu kedua kader Golkar tersebut mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).
“Proses sudah berjalan lama dan saya dengar mereka akan mem-PTUN-kan ketua umum (Aburizal Bakrie),” katanya.
Walau begitu, Tantowi yang kini menjadi wakil ketua Komisi I DPR ini mengatakan, gugatan hukum keduanya tidak berpengaruh pada proses internal partai. Pembatalan keduanya menduduki kursi DPR tetap diproses, walau perlawanan hukum melalui PTUN juga dilakukan.
Seperti diketahui, Nusron dan Agus Gumiwang dianggap membangkang lantaran tidak mematuhi keputusan partai yang mendukung Prabowo-Hatta. Keduanya malah terang-terangan menyatakan dukungan kepada Jokowi-JK. [gus]
