Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Politik Pemerintahan»Bambang DH: Pemprov Jadikan Surabaya Tukang Cuci
Default image

Bambang DH: Pemprov Jadikan Surabaya Tukang Cuci

Politik Pemerintahan 5 Mei 2009

Surabaya  (beritajatim.com) – Walikota Surabaya, Bambang DH, menganggap Pemprop Jatim telah menjadikan Kota Surabaya sebagai tukang cuci.

“Saya sangat menyesalkan sikap pemprov. Kalau ingin menyelesaikan soal pemukiman kumuh, ambil peran dong. Jangan sampai kota diberlakukan seperti tukang cuci,” kritik Bambang DH, Selasa (5/5/2009) saat menghadiri acara penyerahan SK pengangkatan 231 PNS dari formasi tenaga pendidikan menjadi PNS di gedung pertemuan Kantor Bapekko Surabaya.

Tak ayal, akibatnya, Bambang menilai pemprov tidak adil. “Kalau memang mereka perhatian, perannya tunjukkan dong,” tegasnya.

Maklum, menurut Bambang DH, masalah keberadaan warga stren kali sebenarnya adalah problem provinsi yang dibebankan kepada pemerintah kota. Apalagi, warga stren kali, katanya, mayoritas adalah bukan penduduk Surabaya.

“Mereka itu pendatang dan kebanyakan tidak ber-KTP Surabaya. Karena mereka datang ke Surabaya, akhirnya jadi beban kota,” katanya beralasan.

[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-surabaya”]

Seharusnya, lanjutnya, pemprov turut ambil bagian dalam mengatasi persoalan itu. Akan tetapi, sampai saat ini dirinya mengaku belum melihat bentuk upaya konkrit dari pemprov untuk mengatasi itu.

“Contohnya soal pembangunan rusun. Rusun itu kan milik pemprov yang diperuntukkan untuk pemukiman kumuh, tapi mana, tiga tahun dibiarkan mangkrak seperti itu,” ungkapnya.

Contoh lain, katanya, adalah soal penanganan Gepeng dan Anjal yang masih memenuhi Kota Surabaya yang kebanyakan datang dari daerah luar sehingga juga menjadi tanggungan kota. “Mestinya itu kan tanggungjawab pemprov. Tapi lagi-lagi dibebankan kepada pemkot,” keluhnya. [kun]

Bambang DH Kota Surabaya Pemkot Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Dana APBD Tak Bisa untuk Klub Sepak Bola Profesional

16 November 2025

Jalan Tol Moker Seksi 3 Rampung Bisa Urai Kemacetan By Pass Mojokerto

16 November 2025

BPCB Jatim Pastikan Temuan Struktur Bangunan Batu Bata Kuno Merupakan Bekas Gapura Kerajaan Majapahi

16 November 2025
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.