Surabaya (beritajatim.com) – Walikota Surabaya, Bambang DH, menganggap Pemprop Jatim telah menjadikan Kota Surabaya sebagai tukang cuci.
“Saya sangat menyesalkan sikap pemprov. Kalau ingin menyelesaikan soal pemukiman kumuh, ambil peran dong. Jangan sampai kota diberlakukan seperti tukang cuci,” kritik Bambang DH, Selasa (5/5/2009) saat menghadiri acara penyerahan SK pengangkatan 231 PNS dari formasi tenaga pendidikan menjadi PNS di gedung pertemuan Kantor Bapekko Surabaya.
Tak ayal, akibatnya, Bambang menilai pemprov tidak adil. “Kalau memang mereka perhatian, perannya tunjukkan dong,” tegasnya.
Maklum, menurut Bambang DH, masalah keberadaan warga stren kali sebenarnya adalah problem provinsi yang dibebankan kepada pemerintah kota. Apalagi, warga stren kali, katanya, mayoritas adalah bukan penduduk Surabaya.
“Mereka itu pendatang dan kebanyakan tidak ber-KTP Surabaya. Karena mereka datang ke Surabaya, akhirnya jadi beban kota,” katanya beralasan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-surabaya”]
Seharusnya, lanjutnya, pemprov turut ambil bagian dalam mengatasi persoalan itu. Akan tetapi, sampai saat ini dirinya mengaku belum melihat bentuk upaya konkrit dari pemprov untuk mengatasi itu.
“Contohnya soal pembangunan rusun. Rusun itu kan milik pemprov yang diperuntukkan untuk pemukiman kumuh, tapi mana, tiga tahun dibiarkan mangkrak seperti itu,” ungkapnya.
Contoh lain, katanya, adalah soal penanganan Gepeng dan Anjal yang masih memenuhi Kota Surabaya yang kebanyakan datang dari daerah luar sehingga juga menjadi tanggungan kota. “Mestinya itu kan tanggungjawab pemprov. Tapi lagi-lagi dibebankan kepada pemkot,” keluhnya. [kun]
