Sumenep (beritajatim.com) – Panitia Pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep sampai saat ini belum sepeserpun menerima kucuran dana operasional dari pemerintah setempat untuk kepentingan pengawasan pemilihan orang nomer satu di Sumenep sebesar Rp 1,5 miliar.
Padahal, sebelumnya Panwas Pilkada Sumenep telah mengajukan permohonan anggaran terhadap Bupati Sumenep agar dana yang akan diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat bisa cair.
“Yang terjadi, kami malah disuruh melakukan permohonan anggaran lagi karena dana operasional yang diajukan sebelumnya dinilai terlalu besar,” kata Ketua Panwas Pilkada Sumenep, Bambang Hermanto, Sabtu (10/4/2010). Meskipun, sambung Hermanto, saat pengajuan permohonan anggaran tersebut, pihaknya telah melakukan penghematan.
Diakuinya, imbas dari belum cairnya dana operasinal pengawasan Pilkada Sumenep, adalah belum terbentuknya panwas pilkada di tingkat kecamatan. Meski begitu, pihaknya akan berusaha membentuk panwas di tingkatan kecamatan pada April ini.
Diketahui, saat ini, tahapan pilkada Sumenep telah masuk pada verifikasi berkas dukungan tambahan yang diajukan bakal calon perseorangan. Ada sembilan pasangan yang telah mendaftar ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumenep. Rinciannya, lima pasangan diusung oleh koalisi partai politik dan empat pasangan maju lewat calon perseorangan.
