Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Politik Pemerintahan»Pilbup Malang, MoU Politik Disetujui 4 Bacawabup PKB
Default image

Pilbup Malang, MoU Politik Disetujui 4 Bacawabup PKB

Politik Pemerintahan 9 April 2010

Malang (beritajatim.com) – Empat Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang maju lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (09/04/10) sepakat menandatangai Memorandum Of Undestanding (MoU). Dalam MoU tersebut, Tim Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Malang meminta agar para bakal calon kandidat yang akan maju dalam Pilkada Bupati Malang Agustus 2010 mendatang, sepakat untuk mematuhi dan taat pada asas partai politik PKB.

“Dinamika politik PKB selama ini sangat bagus. Jika parpol lain saat ini masih adem ayem, justru PKB banyak mencuat kepermukaan karena dinamika partai ini hidup dan demokratis,” papar Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Malang, KH Mansyur, Jumat (09/04/10).

Dijelaskannya, saat ini, rekomendasi siapakah yang akan diusung partai bernomor urut 13 pada Pilbup Malang nanti, memang belum diputuskan. Sehingga, sebagai tim desk pilkada, dirinya meminta agar para bacawabup, bisa memegang tegus asas-asas partai dan tidak saling menjegal dalam perebutan kursi pilkada nanti. Termasuk, siapapun calon yang mendapat rekomendasi, harus didukung oleh bakal calon yang kalan dalam memperebutkan rekom nantinya.

Dalam MoU tersebut, PKB memberikan tiga opsi pada bacawabup. Pertama, para calon kandidat harus menjunjung tinggi amanat parati dan segala aturannya. Kedua, bakal calon yang maju dalam bursa pilkada bupati malang, harus mentaati dan melaksanakan aturan-aturan partai pada Anggaran Dasar Partai dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai bentukan mendiang Presiden Abdurahman Wachid. Ketiga, para calon kandidat harus mendukung dan patuh pada keputusan DPP PKB terkait pemenang rekom. Sehingga, siapapun nantinya yang bakal dapat rekomendasi, harus didukung mutlak oleh kader dan bacawabup itu sendiri.

“Terpenting adalah, para kandidat harus sepakat soal MoU itu. Bagaimanapun, PKB adalah milik semua golongan dan umat. Kami berharap, tidak ada sekat dan perpecahan dikalangan PKB sendiri. Mengingat, sampai sejauh ini PKB masih layak dan harus memenangi pilbup malang nanti,” papar KH Mansyur.

Pada acara penandatangan MoU tersebut, dihadiri oleh 4 calon kandidat bacawabup. Termasuk, para pengurus DPC PKB serta 33 PAC PKB yang ada di Kabupaten Malang. Namun, satu orang bacawabup tidak bisa hadir dan hanya diwakilkan Istrinya saja. Satu calon kandidat yang absen itu adalah Dicki Sulaiman. Dicki dikhabarkan tidak bisa hadir lantaran berada di Jakarta. Dicki diwakilkan Istrinya yang ikut menandatangani MoU Politik PKB.

Selain Dicki, Ketua DPC PKB Kabupate Malang Sanusi yang ikut maju dalam Pilkada Bupati Malang mendatang, membubuhkan tanda tangan. Termasuk, kandidat bakal calon lainnya yakni Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Abdul Rahman. Serta, Sekretaris PCNU Kabupaten Malang, Abdul Mujib Sadzily.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Dana APBD Tak Bisa untuk Klub Sepak Bola Profesional

16 November 2025

BPCB Jatim Pastikan Temuan Struktur Bangunan Batu Bata Kuno Merupakan Bekas Gapura Kerajaan Majapahi

16 November 2025

Jalan Tol Moker Seksi 3 Rampung Bisa Urai Kemacetan By Pass Mojokerto

16 November 2025
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.