Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Politik Pemerintahan»Pilkada Ngawi DPT Kisruh, KPU tidak belajar dari Pileg dan Pilpres
Default image

Pilkada Ngawi DPT Kisruh, KPU tidak belajar dari Pileg dan Pilpres

Politik Pemerintahan 8 April 2010

Ngawi (beritajatim.com) – Adanya temuan sebesar 612 warga desa Randusongo Kec Gerih Kab Ngawi, mamancing kekecewaan dari salah satu pasangan cabub yang diusung oleh PPP dan PKB Ratieh Sanggarwati, bahkan ia juga menduga bahwa KPU tidak belajar dari pengalaman pileg dan pilpres pada tahun lalu.

Ratih Sang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menghilangkan hak pilih seseorang, karena hak memilih adalah hak asasi dari setiap warga negara. Jadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menyelesaikan masalah carut marutnya Paftar Pemilih Tetap (DPT).

“Apa KPU tidak belajar dari pengalaman saat PIleg dan Pilpres DPt juga Gak beres masak sekarang mau diulangi lagi kesalahan yang sama,” ujar mantan model era 80an ini Kamis (08/04/2010).

Ia menambahkan KPU seharusnya memberikan hak pilih tersebut seutuhnya pada masyarakat dengan cara memasukkan mereka dalam DPT. Jika nanti masyarakat tidak mengunakan hak pilih mereka itu adalah pilihan dari masyarakat dan bukan dengan cara tidak memasukakan mereka dalam DPT.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya sebanyak 612 warga Desa Randusongo, Kec Gerih, Kab Ngawi, terancam tidak bisa memberikan suaranya pada pesta demokrasi Kab Ngawi yang jatuh pada tanggal 12 mei mendatang. Hal ini dipicu dengan tidak dimasukanya nama nama mereka dalam DPT Pemilu kada Ngawi karena yang bersangkutan sedang bekerja diluar kota dan bekerja di luar negeri.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Dana APBD Tak Bisa untuk Klub Sepak Bola Profesional

16 November 2025

BPCB Jatim Pastikan Temuan Struktur Bangunan Batu Bata Kuno Merupakan Bekas Gapura Kerajaan Majapahi

16 November 2025

Jalan Tol Moker Seksi 3 Rampung Bisa Urai Kemacetan By Pass Mojokerto

16 November 2025
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.