Lumajang (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Lumajang menyayangkan belum dibayarnya gaji Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) oleh KPU setempat. Pasalnya, anggaran untuk pemilukada sudah dicairkan dan berada di pemkab.
“Kami menyayangkan, karena anggaran sudah digedok dan tinggal digunakan,” kata Ketua KOmisi A DPRD Lumajang, Sugiantoko pada wartawan di Gedung Wakil Rakyat di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Kamis (03/01/2013).
Dia menambahkan, untuk gaji petugas PPK sudah dianggaran, jadi tidak ada alasan untuk KPU tidak mau mencairkan. Sehingga, dalam kerja PPK tidak terganggu oleh gaji yang ditahan tanpa alasan jelas. “Sudah cairkan saja, tidak usah berbelit-belit,” paparnya.
DPRD Lumajang sudah menganggarkan untuk pilkada 2013 lebih dari Rp 30 miliar dalam 2 putaran bila terjadi perolehan suara pada pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak sampai mencapi 30 persen. Apalagi, anggaran KPU sudah disetujui oleh Pemkab Lumajang melalui Setda.
Jumlah gaji keseluruhan PPK dalam sebulan mencapi Rp 8,4 juta. Pasalnya, gaji ketua PPK senilai Rp 1 juta dan 4 anggota PPK masing-masing Rp 750 ribu.
Komisi A berharap tidak ada masalah atau penghambatan untuk gaji dan operasional PPK. Sehingga, kerja PPK bisa profesional dalam penyelenggaran Pemilukada baik di PPS hingga ke KPPS. [har/but]
