Pamekasan (beritajatim.com) – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memprovokatori ratusan warga Dusun Dayu Daya Desa Rek Kerek Kecamatan Palenga’an, Pamekasan untuk merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik SPE Petroleum yang digunakan dalam eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut, 2 April lalu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Mas Gunarso mengatakan, telah membentuk tim untuk secara langsung menangani kasus pengrusakan fasilitas Sub Kontraktor (subkon) PT. Henan yang diberi mandat SPE Petroleum untuk menggarap segala kegiatan pengeboran di Dusun Dayu Daya Desa Rek Kerek, Palenga’an.
“Kita sudah mengantongi nama yang menjadi provokator di Dusun Dayu Daya. Saat ini, semua sudah diidentifikasi,” katanya, Jum’at (9/4/2010).
Dikatakan, untuk mempermudah dalam penanganan kasus ini, polisi mengelompokkan tiga kriteria. Yakni, siapa yang melakukan, siapa yang turut serta melakukan serta siapa saja yang membantu melakukan. “Nah, nama-nama yang bertanggung jawab atau otak pelaku dalam pengrusakan ini sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Sayangnya, polisi belum bisa memberikan penjelasan terkait modus yang dilakukan oleh provokator pengrusakan pada anak perusahaan PT. Petrochina itu. Namun, ada dugaan warga dibuat emosi dan trauma dengan kasus yang menimpa Lapindo, Sidoarjo.
Sementara itu, meski Kapolres telah mengantongi nama pelaku penghasutan warga. Polisi sendiri belum menetapkan nama-nama itu sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan beberapa barang bukti dan meminta keterangan warga, termasuk menindaklanjuti laporan dari salah satu pihak yang dirugikan.
Sekadar mengingatkan, Sedikitnya 500 warga Dusun Dayu Daya Desa Rek Kerek Kecamatan Palenga’an, Pamekasan merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik SPE Petroleum yang digunakan dalam eksplorasi minyak dan gas di wilayah tersebut.
Massa tampak beringas sejak usai sholat Jum’at. Sebagian massa membawa celurit langsung berkumpul dan mencabuti patok pengeboran. Al hasil, sejumlah empat unit mesin genset serta pompa pengeboran tak luput dari amuk massa. Usai merusak, massa langsung membakar fasilitas pengeboran dan membuangnya ke sungai.
Akibat adanya pengrusakan warga tersebut, Subkon PT Henan mengaku merugi Rp 500 juta. Sebab, setelah dirinci, ada 23 item peralatan yang rusak dan lenyap. Dan, sebagian peralatan tersebut telah menjadi barang rongsokan dan telah diamankan di Mapolres Pamekasan sebagai barang bukti (BB).
23 fasilitas yang rusak adalah, 2 buah power ring atau mesin bor, 1 buah power suply, 3 buah pompa (genset), 4 rol kampas, 1 buah cabang dua, 32 batang pipa bor, 4 buah kunci ukuran 24, 2 buah kunci ukuran 36, 2 buah mata bor rock bit and shop, 2 buah motor bir triwing, 2 buah ring pas, 4 buah peti merah, 2 buah tiang, 4 buah kunci inggris, 2 buah pompa genk, 4 buah obeng plus minus, 2 buah jerigen bensin ukuran 30 liter, 2 buah terpal, 2 buah sedotan, 1 set kunci slink serta 10 buah lacstok.
Diketahui, di Desa Rek Kerek ada 31 titik pengeboran di line 7. Ke 31 pemilik lahan semuanya mengaku siap dengan bukti tanda tangan. Sementara, yang dirusak warga ada 3 titik pengeboran.
