Surabaya (beritajatim.com) – Penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I selama Januari hingga Maret 2010 membukukan penerimaan sebesar Rp 2,090 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jatim I, Ken Dwijugiastedi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak Rp 12,48 triliun. Angka ini naik dibanding tahun lalu sebesar Rp 10,67 triliun.
“Saat ini penerimaan pajak di tempat kami ada growth 6-7 persen dibanding tahun lalu,” katanya kepada beritajatim.com, Rabu (7/4/2010).
Menurut Ken Dwijugiastedi, penerimaan pajak sebesar Rp 2,090 triliun selama triwulan pertama 2010 masih belum termasuk pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Angka sebesar itu dipastikan akan naik lagi karena belum ditambah dari pajak PBB dan BPHTB yang masuk pada bulan Agustus 2010,” paparnya.
Ken Dwijugiastedi menambahkan, realisasi target pajak sebesar 12 triliun lebih optimistis dapat tercapai asal kinerja ekonomi makro dalam negeri tetap stabil dan tidak terganggu.
“Kalau kinerja ekonomi ada pergerakan saya yakin angka Rp 12,48 triliun dengan mudah bisa dicapai,” tambahnya.
Mengenai ada dugaan penerimaan pajak bisa dengan mudah diselewengkan oleh oknum pegawainya. Menurut dia, hal itu tidak benar karena saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin memeriksa kekayaan pegawai pajak.
“Sejak kasus Gayus mencuat secara rutin KPK memonitor kekayaan pegawai pajak bahkan hasilnya di tempel di kantor seperti punya saya,” ungkapnya.
Data Kanwil DJP Jatim I menunjukkan, jumlah wajib pajak (WP) perorangan mencapai 239.940 orang dan jumlah wajib pajak (WP) badan adalah 53.714 perusahaan. Sehingga, total wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jatim I hingga saat ini mencapai 293.654 wajib pajak.
