Jember (beritajatim.com) – Satu lagi kebiasaan buruk, dan perilaku menyimpang di masyarakat terkait membuang sampah dan sampai saat ini terus membudaya, yakni membuang sampah di sungai. Di Jember kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya masih rendah.
Bukan hanya warga pinggir sungai yang membuang sampah di sungai. Namun juga tidak sedikit petugas pemungut sampah juga turut membuang sampah di sungai. Hingga hari ini, tidak ada kebijakan secara menyeluruh terkait gerakan membuang sampah dengan benar.
Selain membuang sampah di sungai warga juga masih membuang sampah sembarangan di pinggir jalan atau di selokan. sehingga tidak jarang terjadi banjir atau luapan air ketika hujan tiba. Pantauan beritajatim.com di dalam kota, seputaran segitiga emas, ada beberapa titik yang masih digunakan untuk membuang sampah sembarangan. Diantaranya di Jl. Sunan Ampel, Jl Wahid Hasim, dan di Jembatan Sungai Bedadung Jl KH Shiddiq, dan Jl Bedadung.
Di sepanjang pinggir sungai Bedadung terlihat sampah dibuang di pinggir – pinggir sungai. Kendati sungai sangat dalam tidak ada upaya pemerintah untuk mengantisipasi hal itu. Minimal pemasangan spanduk dan baliho larangan buang sampah di sungai.
“Program prokasih (program kali bersih) belum sampai di Jember. Perilaku masyarakat Jember kian mengkhawatirkan. Bahkan pencemaran sungai Bedadung sangat tinggi belakangan ini,” tutur salah satu pecinta alam di Kabupaten Jember, Novi dari salah satu PA di Unej.
Fakta yang ditemukan terparah adalah di jembatan Bedadung. Tak jelas asal warga dari mana tapi mereka membuat sampah dengan cara menumpang sepeda motor lalu dibuang lewat atas Jembatan.
“Kita sudah peringatkan dan sempat menegur. Tapi kambuh lagi, tidak ada gerakan menyeluruh dan upaya dari pemerintah untuk melakukan program kali bersih,” ujar Rohan, Ketua RW di lingkungan Tegalbesar.
Terparah kedua adalah di jalan tembus Jl Raya Sunan Ampel tembus Jl KH Shiddiq, hingga di beberapa perumahan kota di Jember. Pengaturan sampah di Kabupaten Jember terutama sampah perkotaan dan rumah tangga masih tak terkendali, karena dibuang ke sungai.
Anggota Komisi C DPRD Jember, HM Ayub Junaidi, meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan gerakan bersama dan penegakan aturan untuk membersihkan perilaku buruk masyarakat membuang sampah di sungai, dan dari atas Jembatan. “Kita usahakan masuk rekomendasi DPRD Jember,” ujar Ayub.
