Surabaya (Beritajatim.com) – Baliho dan spanduk bergambar Bambang DH bertulisan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap walikota Surabaya terhadap dunia pendidikan masih berdiri dan terpampang di beberapa sekolah.
Adanya baliho dan spanduk tersebut dinilai kontroversial karena Bambang DH sudah secara resmi terdaftar sebagai salah satu calon wakil walikota Surabaya bergandengan dengan Tri Rismaharini yang diusung PDIP dalam pertarungan Pilwali Surabaya 2010-2015 sehingga memantik reaksi dari berbagai kalangan. Terlebih pemasangannya dilakukan di lingkungan sekolah yang sudah jelas-jelas pelarangannya.
Bambang DH sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan dan meminta kepada Dinas Pendidikan Surabaya agar segera mencopoti dan menurunkan balihonya. Namun hingga kini, masih ada saja sekolah yang masih memasang.
Beberapa sekolah yang gambar Bambang DH masih terpampang antara lain di SMA Negeri 5 Jl. Kusuma Bangsa, SDN Kompleks Sidotopo Wetan I,II,III, Jl. Sidotopo Wetan Luar, SDN Sidotopo Wetan IV, Jl. Randu dan beberapa sekolah lainnya, terutama di kawasan Surabaya Utara.
Menyikapinya, anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali Surabaya 2010, Soeparno menegaskan akan segera mencopot baliho dan spanduk yang masih berdiri. “Secara peraturan, meski incumbent tetap tidak boleh. Bambang DH namanya sudah resmi terdaftar sebagai calon, jadi sudah seharusnya menghormati itu,” ujarnya, Kamis (8/4/2010).
Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pencopotan dan penurunan spanduk tersebut. Kata dia, setelah Panwascam resmi dilantik, Jumat besok, pihaknya langsung bergerak menjalankan tugas.
“Kalau spanduk atau baliho bergambar calon ada di lingkungan yang dilarang seperti tempat pelayanan publik, sekolah, ibadah dan tempat umum lainnya adalah tugas dan kewenangan Panwas untuk menertibkannya,” papar Soeparno.
