Sampang (beritajatim.com) – Santunan kepada tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas ditembak polisi Malaysia karena adanya indikasi terlibat dalam 19 kasus perampokan rumah serta diduga merupakan anggota Geng Gondol, dipastikan masih menunggu selesainya proses hukum di negeri jiran tersebut.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Sampang Muhadi mengatakan, belum bisa memastikan besaran santunan yang akan diberikan terhadap Abdul Sanu (29) dengan nomor paspor A 163175, Rusdi (28) paspor P 744374 serta Muhlis (26). Penyebabnya, ketiganya tewas bukan saat kerja, melainkan dianiaya.
“Kami akan melihat persidangan. Dan, persidangan menentukan besaran santunan yang akan diberikan,” katanya, Kamis (8/4/2010).
Diakuinya, jika ada TKI Sampang yang meninggal saat menjalankan aktifitas kerja, santunan yang diberikan Rp 60 juta. Untuk itu, sambung Muhadi, jika nantinya proses hukum terbilang lama, maka santunan kepada tiga TKI itu akan diberikan dengan jumlah yang sama.
Ketiga jenasah TKI asal Sampang ini, tiba di tanah kelahirannya sekitar pukul 02.00 tadi pagi. Mereka disambut dengan iring-iringan puluah kendaraan roda dua. Ketiganya langsung disemayamkan di pemakaman umum Desa Tobaih Tengah Kecamatan Sokobanah.
Sementara itu, dari pihak keluarga TKI menginginkan adanya pengusutan terhadap tidak wajarnya tiga TKI tewas di Malaysia. Sebab, pihaknya tidak percaya alasan penembakan oleh Polisi Malaysia. “Masak mereka dibilang mau merampas mobil, padahal ketiganya tidak tahu nyetir mobil,” pungkasnya.
