Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Pendidikan & Kesehatan»Rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009 Peserta Dicoret, Ikut Pembekalan?
Default image

Rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009 Peserta Dicoret, Ikut Pembekalan?

Pendidikan & Kesehatan 9 April 2010

Kediri (beritajatim.com) – Masih ingat dengan Gunardi, salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kediri tahun 2009 yang telah dicoret, bahkan telah melaporkan Walikota Kediri dr Samsul Ashar ke Polresta Kediri, serta menggugat secara Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Surabaya.

Ironi, nama Gurnadi kembali muncul pada pengumuman pemberkasan CPNS Kota Kediri bersama 435 CPNS lain di yang ditempel pada papan pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri. Gunradi, SPd menduduki nomor urut 112 pada gelombang pertama. Lalu apa yang sebenarnya terjadi pada rekruitmen CPNS Kota Kediri tahun 2009?

Kabag Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar saat dikonfirmasi mengenai masuknya Gunardi pada pengumuman pembekalan CPNS Kota Kediri yang ditempel 9 April 2010 itu, hanya menjawab akan mengeceknya. Nur Muhyar tidak dapat memberikan penjelasan secara detail

Padahal, sebelumnya Wilda (25), CPNS Kota Kediri yang telah dinyatakan lolos dalam pengumuman tanggal 12 Desember 2009, dan telah mengikuti pemberkasan tiba-tiba namnya menghilang. Belum jelas apakah hubungan antara munculnya nama Gurnadi dengan menghilangnya nama Wilda, peserta yang memiliki nomor 132020303?

Namun yang jelas, kuasah hokum Wilda Adi Wibowo, SH menuding telah ada indikasi yang tidak beres pada penerimaan CPNS Kota Kediri 2009. Adi berjanji akan menguak secara tuntas kasus yang kini tengah ‘dipeti eskan’ alias mencapai anti klimaks di Polresta Kediri itu.

Terpisah, Ridwan, SH, Kuasa Hukum Gunardi saat melapor ke Polresta Kediri yang kini nampaknya sudah tidak dipakai lagi mengaku jika kliennya telah mencabut laporannya. Dikonfrontir mengenai hal itu, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan mengaku pencabutan laporan Gunardi belum diketahui secara pasti.

“ Nanti kita lihat, karena apabila masyarakat ingin melapor, sudah seharunya membawa data yang jelas. Apakah kasus itu masuk pelanggaran pidana atau administrasi. Kalau kasus indikasi pemalsuan data rekruitmen sendiri saat ini memang mengarah pada (SP3),” pungkas Rastra.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Ribuan Calon Mahasiswa Gagal Masuk STAIN Pamekasan

6 Agustus 2015

Wartawan Beritajatim Ikut Uji Kompetensi Dewan Pers

2 Maret 2011

Wuih, UASBN Di Bojonegoro Didikuti 19.183 Siswa

12 April 2010
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.