Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Pendidikan & Kesehatan»Mendiknas Nilai UN di Jatim Minim Pelanggaran
Default image

Mendiknas Nilai UN di Jatim Minim Pelanggaran

Pendidikan & Kesehatan 10 April 2010

Surabaya (Beritajatim.com) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI, Muhammad Nuh mengaku bersyukur dan menanggapi positif pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/K se-derajat dan SMP se-derajat yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

“Alhamdulillah, UN berjalan lancar dan tidak ada kejadian-kejadian yang dikhawatirkan sehingga tidak harus mengulangi pelaksanaannya,” ujar M. Nuh saat jumpa pers kepada wartawan di RM. Handayani, Jl. Jemursari Surabaya, Sabtu (10/4/2010).

Namun, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi periode lalu itu juga mengakui masih adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi. Hanya saja, pelanggaran yang terjadi dianggap lebih sedikit dan tidak sampai mempengaruhi pelaksanaan UN.

“Yang namanya pelanggaran sudah barang tentu ada. Tapi sangat kecil dan masih bisa ditolelir hingga tak mempengaruhi pelaksanaan UN,” terangnya.

Nuh lantas mengistilahkan pelanggaran itu dengan permainan sepak bola. Kata dia, meski yang bertanding adalah tim sekelas Manchester United melawan Barcelona, namun wasitnya tetap membawa peluit, kartu kuning dan kartu merah.

“Pengalaman pertandingan itu saat Final Liga Champions tahun lalu, permainannya kan masih dibumbui dengan pelanggaran-pelanggaran sampai wasit mengeluarkan kartu. Tapi apakah permainannya mandeg di tengah jalan? Tidak kan? Sama dengan UN di Jatim, meski ada pelanggaran namun sifatnya tidak sampai membubarkan pelaksanaan,” paparnya mengistilahkan.

Temuan Dinas Pendidikan Jatim, dalam pelaksanaan UN tingkat SMA/K dan SMP se-derajat tahun ini, pelanggaran yang terjadi antara lain 12 kasus siswa yang membawa handphone, tertinggalnya Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) di kelas sebanyak 4 kasus, salah kode naskah 5 kasus dan kekurangan soal 8 kasus. Selain itu, ada 8 kasus LJUN yang rusak, siswa salah menggunakan pensil 2 kasus dan tas tidak diletakkan di luar kelas juga 2 kasus.

Menurut Nuh yang juga mantan rektor ITS Surabaya tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah peserta yang mengikuti UN sebanyak 208 ribu siswa, maka jumlah pelanggaran itu tidak bisa dikatakan mendominasi.

Secara logika umum, lanjut dia, masyarakat pasti membandingkan jika antara jumlah peserta sebanyak itu, dan pelanggaran seperti itu.

Akan tetapi, M. Nuh juga meminta dan menghimbau kepada siapa saja pihak yang ikut bertanggung jawab atas pelaksanaan UN, agar tahun-tahun berikutnya lebih diwaspadai dan tidak boleh terjadi kesalahan serupa.

“Bagaimanapun kita tidak boleh lengah terhadap seberapa kecil pun pelanggaran yang terjadi. Tahun depan sudah harus tidak ada atau minimal lebih sedikit pelanggaran,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Suwanto mengatakan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ini nantinya akan dipakai sebagai bahan perbaikan UN selanjutnya. “Ini menjadi bahan evaluasi kami,” tukas mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Jatim tersebut.

Untuk pengumuman lulusan SMA/K se-derajat akan dilaksanakan 26 April. Setelah kelulusan, lanjut Suwanto, siswa yang dinyatakan tidak lulus pada UN utama maupun susulan harus ikut UN Ulangan yang digelar pada 10-14 Mei khusus untuk SMA/K se-derajat, sedangkan untuk SMP akan dilaksanakan pada 17-20 Mei.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Ribuan Calon Mahasiswa Gagal Masuk STAIN Pamekasan

6 Agustus 2015

Wartawan Beritajatim Ikut Uji Kompetensi Dewan Pers

2 Maret 2011

Wuih, UASBN Di Bojonegoro Didikuti 19.183 Siswa

12 April 2010
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.