Jakarta (beritajatim.com) – Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta mendorong pemerintah untuk melibatkan mereka dalam program sertifikasi guru yang rencananya digulirkan pada 2007.
Permintaan ini muncul menyusul besarnya jumlah guru yang perlu disertifikasi, sementara kapasitas LPTK negeri dinilai tidak mencukupi.
Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi LPTK Swasta Indonesia, Sulistiyo, menyatakan bahwa sekitar 2,7 juta guru di Indonesia membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi kompetensi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
“Persoalan guru, baik kualitas maupun kesejahteraannya, terlalu besar jika hanya diserahkan kepada LPTK negeri,” tegas Sulistiyo dalam konferensi pers menjelang Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi LPTK Swasta di Jakarta, Senin (7/8).
Permintaan Keterlibatan LPTK Swasta
Sulistiyo menegaskan bahwa 150 perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam asosiasi siap mendukung program sertifikasi. Menurutnya, banyak LPTK swasta memiliki kualitas setara dengan negeri, seperti IKIP PGRI Semarang yang dipimpinnya.
“Pemerintah harus memanfaatkan seluruh potensi yang ada, termasuk LPTK swasta, untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Rektor Unika Atma Jaya, Bernadette N. Setiadi. Ia menekankan bahwa peningkatan mutu guru harus melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk perguruan tinggi swasta.
“PTS memiliki karakter khusus dan mutu yang kompetitif. Misalnya, FKIP Atma Jaya siap bersaing dalam program sertifikasi ini,” kata Bernadette.
Tantangan Kapasitas LPTK Negeri
Praktisi pendidikan Utomo Dananjaya mengingatkan bahwa hanya ada 11 LPTK negeri, sementara jumlah guru yang perlu disertifikasi mencapai jutaan.
“Seberapa besar daya tampung LPTK negeri? Jika swasta dilibatkan sejak awal, pembagian kerja akan lebih efektif,” ujar Utomo.
Ia juga menyebut beberapa PTS seperti Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan IKIP PGRI Semarang layak diberi kesempatan karena kualitas akademiknya yang unggul.
Hasil Munas LPTK Swasta
Munas Asosiasi LPTK Swasta pada 8-9 Agustus 2006 akan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sertifikasi dan Kompetensi Guru.
Selain itu, asosiasi akan fokus pada penjaminan mutu, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas LPTK swasta.
“Kami ingin memastikan bahwa LPTK swasta tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas,” pungkas Sulistiyo.
Dengan melibatkan LPTK swasta, program sertifikasi guru diharapkan berjalan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak pendidik di seluruh Indonesia.
