Sampang (beritajatim.com) – Jumlah mobil penumpang umum (MPU) pelat hitam atau yang biasa disebut MPU gelap semakin menjamur. Itu terbukti, jika tahun sebelumnya hanya 240 unit kendaraan, kini sudah tembus 265 unit kendaraan. Kondisi tersebut terkesan dibaikan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, mengingat selama ini sosialiasi terhadap sopir angkutan umum kendaraan masih minim.
Kepala Dishubkominfo Sampang Ali Wafa melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Khotibul Umam mengakui jika MPU gelap masih banyak berkeliaran di jalan umum. Namun, ia menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan penindakan terhadap sopir MPU gelap tersebut.
“Total MPU gelap yang berhasil kami catat sekitar 265 unit kendaraan, dan sebagian besar sudah diberikan sanksi tegas alias ditilang,” tegasnya, Rabu (23/12/2015).
Dikatakan Khotib, salah satu faktor dari peningkatan tersebut minimnya kesadaran dari sejumlah sopir yang enggan mengurus izin kendaraan. “Kesadaran sejumlah sopir terhadap pentingnya izin kendaraan MPU masih minim, ditambah masyarakat yang masih banyak penumpang yang ikut MPU gelap,” imbuhnya.
Khotib menambahkan, salah satu kerugian sopir maupun penumpang ketika menggunakan MPU gelap, apabila terjadi kecelakaan tidak bisa mengurus dan mendapat santunan dari jasa raharja. Untuk itu, ia kembali menegaskan kepada masyarakat agar lebih mengutamakan kendaraan yang resmi atau plat kuning.
“Meski sering ditilang, ada saja alasan dari sopir MPU gelap, mereka mengaku kalau dijual murah dan kesulitan ketika dibawa ke Surabaya,” tandasnya.
Disinggung minimnya sosialisasi terhadap pemilik maupun sopir MPU gelap. Khotib berdalih, pihaknya mengklaim selama ini sudah sering memberikan sosialisasi kepada sopir, meskipun itu tidak terjadwal dengan khusus.
“Ketika operasi kendaraan MPU gelap, kami menyempatkan mensosialisasikan dampak negatif dan kerugian penumpang jika mengalami kecelakaan,” pungkasnya. [sar/but]
