Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Peristiwa»Kejari Musnahkan BB Pemilu 2009
Default image

Kejari Musnahkan BB Pemilu 2009

Peristiwa 8 April 2010

Pacitan (beritajatim.com) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan akhirnya memusnahkan juga barang bukti (BB) pelanggaran tindak pidana pada pemilu legislatif tahun 2009 lalu. Barang bukti tersebut berupa beberapa paket Sembako dari dua perkara money politic dan pemberian barang pada calon pemilih.

Kepala kejaksaan negeri Pacitan Fachri mengatakan barang bukti berupa uang tunai Rp 240.000 dan 27 paket sembako, mi instant, sirup, biskuit, dan lain-lain ini baru bisa dimusnakah saat ini karena banyaknya tugas yang musti dselelsaikan oleh institusi hukum ini.

“Kita baru bisa memusnahkan barang bukti tersebut hari ini karena terkendala kesibukan seksi pidana umum. BB yang dimusnahkan ini pun juga dari kasus yang keputusannya sudah memilikiketetapan hukum tetap,” ujarnya
Kamis(08/04/2010).

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dari dua kasus pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut sesuai pasal 274 juncto pasal 87 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu hal ini juga sesuai aturan perundang-undangan, dimana untuk pelanggaran pidana pemilu hanya sampai di Pengadilan Tinggi.

“Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pacitan, Selain itu untuk denda juga sudah dibayar oleh terpidana,” tandasnya. Kedua terpidana sudah menjalani hukuman penjara enam bulan dan denda Rp6 juta.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Demi Keselamatan Pasien di Kapal, Gus Ipul Batalkan Dua Agenda

28 Oktober 2017

Polisi Tidur Gagalkan Pencurian Motor di Kedung Cowek

20 Januari 2016

Ratusan Kapal Rakyat di Sampang Berlayar Tanpa Izin

2 Januari 2016
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.