Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Peristiwa»Kades Didemo, Preman Ancam Warga, Diamankan
Default image

Kades Didemo, Preman Ancam Warga, Diamankan

Peristiwa 7 April 2010

Kediri (beritajatim.com) – Perseteruan antara pedagang Pasar Pagu dengan Kepala Desa (Kades) setempat Mugeni berlanjut. Jianto (34) alias Teot, preman yang ditengari adalah sewaan kades berulah.

Pria asal Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu itu akhirnya diamankan petugas, setelah sebelumnya sempat mengancam warga dengan sebilah Bendo, senjat tajam (sajam) jenis pengupas buah kelapa.

Kapolsek Pagu AKP Muharjito mengatakan, saat ini Jianto masih dalam pemeriksaan intensif. “Kami masih menunggu laporan resmi dari korbannya pak Ji tukang becak, untuk memproses kasus ini,” ungkap Muharjito, Rabu (7/4/2010)

Menurut keterangan AKP Muharjito, kejadian itu berlangsung pada Selasa (6/4/2010) tengah malam. Pelaku mendatangi rumah korban dalam keadaan teller alias mabuk berat.

“Saat datang langsung mengetuk pintu rumah korban dengan pukulan keras. Korban pun keluar, dan pelaku langsung mengancamnya dengan senjata tajam yang sudah dibawa dari rumah,” terang Muharjito

Keributan di rumah korban itu membuat warga setempat berdatangan. Disusul, petugas kepolisian dari Polsek Pagu. Selanjutnya, pelaku diamankan bersama senjata tajam yang dibawanya.

Informasi yang diperoleh beritajatim.com, pelaku adalah teman dekat Kedes Mugeni. Meski demikian, AKP Muharjito enggan menjelaskan kedekatan pertemanan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebelumnya para pedagang Pasar Pagu bergejolak. Pedagang menggelar aksi unjuk rasa menolak rancana renovasi pasar karena diniliai merugikan pedagang. Penolakan itu karena rencana Kades Mugeni menjual kembali kios-kios yang telah selesai direnovasi kepada pedagang dengan harga, Rp 70 juta untuk kios ukuran 3 X 3 meter persegi.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Demi Keselamatan Pasien di Kapal, Gus Ipul Batalkan Dua Agenda

28 Oktober 2017

Polisi Tidur Gagalkan Pencurian Motor di Kedung Cowek

20 Januari 2016

Ratusan Kapal Rakyat di Sampang Berlayar Tanpa Izin

2 Januari 2016
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.