Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim rencananya akan memanggil memanggil Jeanette Austin Y Damayanti, Kamis (8/4/2010). Menurut Muljono, pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan pengiriman surat kronologis perkara yang menimpa dirinya. Direncanakan, Jeanette dipanggil sekitar pukul 08.00 WIB.
Muljono mengatakan, meski sebelumnya Jeanette telah mengirimkan surat kronologis tentang pemerasan yang dilakukan jaksa. Namun dalam surat tersebut tidak menyebutkan nama jaksanya.
Jika dalam pemeriksaan nanti Jeanette menyebutkan telah memberikan uang ke jaksa,sedangkan jaksa RN tidak mengaku menerima. Maka akan dilakukan konfirmasi ke yang bersangkutan. Dengan demikian akan diketahui kepastiannya.
“Yang penting dan yang terpenting adalah keterangan dari Jeanette sendiri,” paparnya.
Muljono mengatakan pemeriksaan Jeanette akan dilakukan secara transparan, sehingga bisa diketahui materi pemeriksaan.
Sementara itu, Pengacara Jeanette, Sholahudin Serba Bagus tidak bisa dihubungi. Namun ketika di konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) oleh wartawan, dia membenarkan adanya pemanggilan kliennya tersebut.
