Jombang (beritajatim.com) – Seorang gadis yang masih duduk di kelas VIII SMP Negeri 2 Sumobito, sebut saja Intan (14), harus rela dikelaurkan dari sekolah. Intan dikeluarkan karena hamil. Tidak terima atas perlakukan itu, keluarga Intan melaporkan ke DPRD Jombang, Rabu (7/4/2010).
Kami meminta agar pihak sekolah memperbolehkan anak saya untuk tetap bersekolah. Sebab, saat ini Intan sudah selesai melahirkan, kata Zainul Arif (42), orang tua Intan, saat menghadiri hearing dengan komisi D, SMP Negeri 2 Sumobito, serta Dinas Pendidikan.
Warga Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben ini menjelaskan, petaka yang dialami oleh anaknya itu bermula dari tragedi pemerkosaan pada 2009 lalu. Usai pulang sekolah, Intan digagahi oleh pamannya sendiri, yakni Suyono (30). Akibat kejadian itu, siswi kelas VIII A ini berbadan dua. Kasus ini terkuak pada 28 Nopember 2009. Selanjutnya, Suyono ditangkap polisi, kata Zainul menjelaskan.
Karena perutnya terus membesar, akhirnya pihak keluarga mengajukan dispensasi ke sekolah agar Intan bisa cuti hingga melahirkan. Praktis, sejak saat itu siswi berparas ayu ini terus mengurung diri di rumah.
Dilain pihak, Suyono yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan justru bebas dari jeratan hukum. Saat itu, kata Zainul, polisi beralasan bahwasannya bukti yang menjerat Suyono kurang kuat. Sehingga tersangka pemerkosaan ini dilepas.
Singkat cerita, dari rahim Intan lahir sosok jabang bayi pada Januari lalu. Setelah kondisinya pulih, anak pertama dari dua bersaudara ini ingin kembali ke sekolah. Namun ironis, pihak sekolah tidak mau menerima Intan dengan alasan proses hukumnya belum selesai. Kedatangan kami ke dewan ingin minta dukungan agar anak saya bisa kembali bersekolah, kata Zainul.
