Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Peristiwa»Digrebek Nyabu, PKB Jatim Resmi Pecat Indra Iskandar
Default image

Digrebek Nyabu, PKB Jatim Resmi Pecat Indra Iskandar

Peristiwa 20 November 2015

Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKB Jatim secara resmi memecat anggota DPRD Kota Pasuruan Indra Iskandar dari F-PKB yang digerebek di Hotel Somerset Surabaya sedang nyabu bersama teman wanitanya, Kamis (19/11/2015) kemarin.

Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq kepada beritajatim.com, Jumat (20/11/2015) mengatakan, DPW telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 4932/DPW-03/IV/A.1/XI/2015 tentang Penetapan Pemberhentian Saudara Indra Iskandar dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Seluruh anggota PKB harus bisa menjaga kehormatan, martabat dan nama baik dirinya sebagai anggota partai. Dia terbukti merusak dan mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik partai atas tindakan yang telah dilakukannya,” katanya.

Surat pemecatan tersebut telah ditembuskan kepada DPP PKB, Dewan Syuro DPW PKB Jatim dan DPC PKB Kota Pasuruan. “Selain itu, kami DPW telah menginstruksikan DPC PKB Kota Pasuruan untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan,” pungkasnya. (tok/kun)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Demi Keselamatan Pasien di Kapal, Gus Ipul Batalkan Dua Agenda

28 Oktober 2017

Polisi Tidur Gagalkan Pencurian Motor di Kedung Cowek

20 Januari 2016

Ratusan Kapal Rakyat di Sampang Berlayar Tanpa Izin

2 Januari 2016
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.