Pamekasan (beritajatim.com) – Kenaikan harga pupuk 35 persen pada 9 April lalu, langsung disikapi dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD Pamekasan ke sejumlah gudang milik distributor.
Pasalnya, dewan mencium adanya penimbunan pupuk yang dilakukan distribustor pupuk di Pamekasan akibat adanya kenaikan harga pupuk 35 persen. Dalam sidak yang dilakukan, anggota legislatif mendatangi tiga distributor pupuk, yakni UD Sugesti di Jalan Raya Kangenan , CV. Gaya Masa di Desa Kaduara Barat serta UD. Tani Murni di Jalan Raya Pakong.
Dari hasil Sidak yang dipimpin Anggota Komisi B DPRD Pamekasan, Fathorrachman tidak menemukan adanya penimbunan pupuk oleh ketiga distributor tersebut. “Kami hanya menemukan penyimpanan pupuk jenis urea sebanyak 4 ton di CV. Gaya Masa. Tapi, hal ini tidak menyalahi dari ketentuan,” katanya, Sabtu (10/4/2010).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku, akan memberikan sanksi keras terhadap distributor yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Saya sudah kasih masukan terhadap distribustor akan jangan menimbun pupuk hingga musim tanam yang akan datang. Sebab, ini akan menyebabkan kelangkaan pupuk,” tandasnya.
Namun, jika ditemukan pelanggaran semacam itu, pihaknya bersama tim pemantau pupuk Pamekasan dan segenap jajaran keamanan akan menindak tegas dengan mencabut izin operasi distributor yang bersangkutan.
