Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Ekbis»Derita Petani Jombang Dihajar Harga Pupuk
Default image

Derita Petani Jombang Dihajar Harga Pupuk

Ekbis 11 April 2010

Jombang (beritajatim.com) – Lengkap sudah penderitaan petani kecil. Seiring dengan harga gabah terjun bebas dibawah HPP (Harga Pokok Pemerintah), kini mereka kembali didera permasalahan, yakni harga pupuk melangit. Dampaknya, petani kecil tambah sengsara.

Matahari mulai terik, Ahmad buru-buru mengangkat gabah yang baru saja ia petik dari sawahnya. Padi yang jumlahnya puluhan karung itu ia jemur di halaman yang tak begitu luas. Dengan memakai topi lebar, petani yang lahannya tidak sampai 0,5 hektar ini kadang berdiri, kadang juga membungkuk.

“Jika sudah kering baru saya akan menjualnya. Hanya saja, harga gabah di pasaran terlalu rendah. Tidak sebanding dengan modal yang saya keluarkan,” kata Ahmad sambil menyeka keringatnya yang bercucuran.

Disela-sela menjemur gabah, Ahmad mengeluh, menjadi petani, katanya, harus siap miskin. Dengan kata lain, pilihan hidup menjadi seorang petani tidak ubahnya dengan bermain judi. Ada kalanya berhasil, namun tidak menutup kemungkinan mengalami kegagalan. “Seperti panen kali ini saya merugi. Tanaman saya diterjang banjir,” kata petani asal Desa Tanjung Wadung Kecamatan Ploso ini.

Derita yang dialami Ahmad dan juga petani lainnya tidak cukup sampai disitu. Saat panen, harga penjualan gabah anjlok. HPP yang ditentukan pemerintah sebesar Rp2.640/kg. Namun realitas dilapangan berbicara lain, harga gabah kering panen (GKP) hanya berkisar antara Rp2.100 hingga Rp2.200 per kilogram

Kondisi itu diperparah dengan naiknya HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk yang mencapai 30-35 persen, yang berlaku mulai 9 April 2010 lalu. “Jika sudah begitu, saya akan mencari utangan untuk bisa menanam lagi,” keluhnya lagi.

Petani bertubuh kurus ini memprediksi, kenaikan harga pupuk akan meningkatkan biaya produksi pada musim tanam II tahun 2009-2010. Ia juga yakin bahwasannya biaya produksi itu tidak bisa ditutupi dengan penjualan gabah dari hasil panen sebelumnya.

Sambail menghisap rokok yang terjepit di jarinya, Ahmad menambahkan, untuk mengolah sawah seluas satu hektar membutuhkan dana sekitar Rp1,5 juta. Jumlah itu belum termasuk tenaga.

Kebutuhan pupuk untuk sawah seluas satu hektar, kata Ahmad, mencapai 250 kilogram. “Jika kenaikannya sebesar Rp 400/kg, yakni dari Rp1.200 menjadi Rp1.600/kg, berarti biaya produksi petani bertambah Rp100 ribu per hectare. Tidak ada kenaikan pupuk saja kami sudah menderita, apalagi ada kenaikan” katanya cemas.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2010 menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan besaran sekitar 30-35 persen, yang berlaku mulai 9 April 2010.

Dengan kenaikan harga tersebut maka HET pupuk untuk urea dari harga sebelumnya Rp1.200 naik menjadi Rp1.600 per kilogram, pupuk SP-36 dari Rp1.550 menjadi Rp2.000 per kilogram. Sementara itu, pupuk ZA dari Rp1.050 menjadi Rp1.400 per kilogram, dan pupuk NPK naik dari kisaran Rp1.586-Rp1.830 menjadi Rp2.300/kg.

Ditemui terpisah, Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ) Jombang, Hj Sadarestuwati mengatakan, dengan naiknya harga pupuk memperlihatkan bahwasannya keberpihakan pemerintah terhadap petani sangat minim.

Menurut Estu, tidak ada kenaikan pupuk saja kondisi petani sudah sengsara, apalagi didera kenaikan pupuk. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang naiknya harga pupuk tersebut.

Estu beralasan, kenaikan harga pupuk tidak berbanding dengan kenaikan HPP. Harga pupuk naik hingga 35 persen, sedangkan kenaikan HPP hanya sebesar 25 persen. Jika pemerintah menaikkan HET pupuk, seharusnya HPP jauh lebih tinggi.

“Agar seimbang seharusnya HPP dinaikkan lebih dari 35 persen. Dengan begitu akan terjadi keseimbangan biaya produksi. Dengan kata lain, kenaikan HET pupuk boleh saja asalkan diimbangi dengan kenaikan harga produksi pertanian, semisal HPP” katanya sembari berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke DPR RI.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

April 2016, Pabrik Semen Rembang Uji Coba Produksi

13 Januari 2016

Sambut 2015, Pelindo III Buat Unit Usaha Baru

31 Desember 2014

2015, Semen Indonesia Jaga Market Share di Angka 44 Persen

31 Desember 2014
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.