Kediri (beritajatim.com) – Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kediri tahun 2009 Wilda (25), warga Perumahan Candirejo, Blok U 7, Desa Gejakan RT 3/ RW 3. Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk berencana melakukan somasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri.
CPNS yang telah dinyatakan lolos pada pengumuman tanggal 12 Desember 2009 dalam formasi Guru SD-Guru Kelas dengan nomor urut 95 itu merasa kecewa. Pasalnya, nama Wildan tiba-tiba lenyap dalam pengumuman ke-435 orang CPNS Kota Kediri yang akan melakukan pembelakan pada 12 Maret besok.
Kuasa Hukum Wilda Adi Wibowo, SH kepada beritajatim.com, BKD Kota Kediri dianggap telah melakukan kelalaian dan kesalahan yang telah merugikan kliennya Wilda yang memiliki nomor peserta 132020303
“Klien saya ini telah dinyatakan lulus dalam pengumuman 12 Desember 2009 lalu, kemudian telah menghadiri undangan panitia seleksi pada hari Selasa 15 Desember 2009, dan selanjutnya telah melakukan pembekerkasan pada tanggal 30 Desember 2009 lalu. Tetapi, kenapa pada papan pengumuman tanggal 9 April 2010 ini nama klien saya tidak tercantum dalam pembekalan,” ujar Adi Wibowo, di Kantor BKD Kota Kediri , Jumat (9/4/2010)
Wilda sendiri mengaku kaget saat melihat papan pengumuman pemberkasan tiba-tiba namanya tidak ada. “Saya sudah meminta penjelasan kepada BKD, namun dikatakan bahwa urusan saya telah diluar quota yang ditentukan. Artinya, saya dinyatakan tidak lolos. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa NIP saya tidak keluar dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” aku Wilda, kecewa.
Terpisah, Imam Ghozali, kuasa hokum Wildan yang lain mengatakan, hari ini pihaknya diminta untuk datang ke BKD Kota Kediri, karena akan diberi penjelasan. Namun, meski telah didatangi, dan ditunggu hingga lama, malah tidak ada satupun pegawai yang menemuinya.
“Terus terang kita sangat kecewa. Kami masih berharap ada penjelasan lebih lanjut, dan menyelesaikan persoalan ini secara administrative. Jika memang upaya ini tidak berhasil, maka kita akan melakukan somasi. Dan lagi, apabila nanti kita temukan unsure pidananya, maka kita akan melapor ke polisi,” ancam Imam Ghozali, SH
Sebagaimana diketahui, penerimaan CPNS Kota Kediri tahun 2009 memang bermasalah. Walikota Kediri dr Samsul Ashar sempat melapor ke Polresta Kediri karena menganggap ada indikasi kecurangan. Bahkan, Samsul juga telah mencopot sejumlah pejabat yang terlibat dalam penerimaan itu melalui gerbong mutasi pejabat besar-besaran.
Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Kediri Nur Muhyar dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan. “Kami masih mengecek hal ini,” jawab Nur Muhyar, singkat.
