Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus balita bernama Hasbi ughnizar Alayya (3,5) putra pasangan Bena Radian Taufiq warga Oma Perumahan Buduran blok F1, Buduran yang digigit anjing rod weler milik Max John Manembu warga blok H1 no 14 pekan lalu, ditanggapi Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.
Bupati Win memerintahkan kepada kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan peternakan untuk menindaklajuti kasus itu terutama untuk melihat anjing itu mengandung rabies atau terbebas dari rabies.
Sayangnya, ketika petugas Dinas Peternakan mendatangi rumah Max, yang bersangkutan tidak ada dirumah. Rumah Max juga terlihat sepi dan tertutup. “Kita sudah mengalah untuk datang siang atau sore, namun pemilik anjing tidak ada ditempat,” ujar Bambang Erwanto dari Dinas Peternakan.
Hari berikutnya, pihaknya akan kembali menemui Max. pasalnya sebelumnya, dia juga tidak bisa menunjukkan surat bahwa anjingnya bebas dari rabies. Ucap dia, begitu juga dengan anjing yang informasinya pernah lepas dua kali dan menggigit warga itu, juga tidak ada dirumah. Anjing sudah dibawah keluarganya ke Surabaya. ”Bagaimanapun anjing yang menggigit balita itu harus kami ambil untuk diperiksa terkait rabies,” terang dia.
Masih kata Bambang, meski Max terkesan menghindar, pihaknya akan terus berkordinasi untuk bisa melakukan pemeriksakan terhadap anjingnya. Jika tetap tidak menunjukkan sikap kooperatif, semuanya akan kita laporkan kepada Bupati, karena kita bertindak atas utusan Bupati.
“Bila memang kasus ini dinilai Pak Bupati layak dilaporkan ke Polisi karena pemilik tidak mengindahkan arahan dinas Peternakan, kami akan melaksanakan amanat Pak Bupati,” tegas Bambang.
