Kediri (beritajatim.com) – Kebanyakan orang menggunakan uang usaha untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi tidak bagi Winarto (45), warga Jl Pamenang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Bos ternak ayam itu menggunakan uang hasil usahanya untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu (SS). Akibat perbuatannya, kini Winarto harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Ia dibekuk petugas saat hendak masuk ke Hotel Sentral Jl Mayjen Sutoyo Kediri
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar Kepala Bina Operasional (KBO) Reskroba Polresta Kediri Iptu Saiful Alam, Senin (12/4/2010) siang
Dalam penangkapan tersebut, terang Saiful Alam, petugas berhasil menemukan satu poket SS seberat 0,5 gram berada di genggamannya. Sementara saat digeledah, sebuah alat penghisap alias bong ditemukan di tas tersangka.
Kepada petugas yang memeriksa, tersangka mengaku memperoleh serbuk haram itu dari seseorang yang baru dikenalnya. Barang terlarang itu telah dikonsumsi tersangka sejak lima bulan terakhir dengan tujuan untuk bersenang-senang.
“Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara anggota masih memburu pemasoknya,” pungkas Saiful Alam.
