Surabaya (beritajatim.com) – Meski mendapat tentangan bertubi – tubi, baik dari para pedagang, maupun anggota DPRD, tapi rupanya pemerintah kota surabaya tidak bergeming dengan rencana relokasi pasar tradisional menuju ke Pasar Induk Tambak Osowilangun (PIOS).
Satpol PP kota Surabaya mengaku tetap pada rencana semula, yakni menggelar penggusuran terhadap pasar Keputran pada tanggal 15 April 2010 mendatang. hal ini disampaikan oleh plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Budiarto.
Saat dikonfirmasi,Arief mengatakan, bahwa pihaknya tetap melaksanakan rencana semula, yakni menggelar penertiban terhadap pasar tradisional pada tanggal 15 April mendatang. menurut Arief, pihaknya belum mendapat perubahan rencana penertiban, dan akan melaksanakan penertiban seperti yang telah direncanakan.
“Kita tetap pada jadwal penertiban semula,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin (12/04/2010).
Lebih lanjut, Arif mengatakan, bahwa pihaknya tidak menggusur pasar tradisional seperti pandangan para pedagang selama ini, namun penertiban itu lebih kepada mengembalikan fungsi lahan di sekitar pasar tradisional.
“Kita cuma mengembalikan lahan disekitar pasar tradisional, bukan penggusuran. dari yang semula jalan raya, kita kembalikan fungsinya kembali,” imbuh Arief.
Saat ini pedagang berupaya untuk menghentikan rencana penertiban tersebut dengan meminta bantuan DPRD Surabaya untuk menjadi mediator antara pedagang dengan Pemkot Surabaya.
