Surabaya (beritajatim.com) – Penertiban yang dilakukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali Surabaya 2010 tampaknya masih setengah hati. Ini terbukti dari masih banyaknya baliho dan banner pasangan calon walikota (cawali) dan calon wakil walikota (cawawali) yang tetap bertebaran di jalur-jalur protokol Surabaya.
Pantauan Beritajatim.com hingga Minggu (11/4/2010) sore, beberapa banner di kawasan Jl. Ngagel Jaya Selatan, Jl. Kapas Krampung, Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Ngaglik, Jl. Kapasan, Jl. Kenjeran, Jl. Kedung Cowek, Jl. Rajawali dan beberapa jalan lainnya masih berdiri dengan megah banner pasangan calon.
Bahkan, tidak hanya gambar pasangan cawali yang lolos saja yang masih ada. Banner bergambar bakal cawali yang tidak lolos sebagai peserta Pilwali pun, semisal Saleh Mukadar, Yusuf Husni, Basa Alim Tualeka masih menghiasi sudut-sudut kota pahlawan.
Salah satunya banner bergambar Saleh Mukadar-Bambang DH di kawasan Jl. Kalianak. Padahal sudah diketahui bersama, Saleh Mukadar gagal direkomendasi oleh PDIP yang lebih memilih Tri Rismaharini untuk diduetkan dengan Bambang DH.
Panwas Pilwali mengakuinya. Menurut anggota Panwas Suparno, pihaknya memang tidak bisa bekerja secara maksimal Sabtu malam kemarin. Selain karena keterbatasan personel, dalam penertiban yang melibatkan 160 petugas gabungan dari Bakesbanglinmas, Satpol PP dan Polwiltabes itu juga tidak di semua titik se-Surabaya.
“Memang kami akui masih ada banner atau baliho yang belum ditertibkan. Tapi anggapan yang menilai kami bekerja setengah hati itu salah besar. Kami pasti terus akan menertibkan baliho yang melanggar hingga masa kampanye dimulai,” tukasnya.
Tindakan yang diambil Panwas, lanjut dia, Panwas Kota akan mengkoordinasikan Panwas Kecamatan untuk segera turun dan menertibkan baliho pada Senin besok.
“Saya minta Panwascam dan Satpol PP Kecamatan setempat bekerja sama dan membersihkan baliho yang masih belum dibongkar. Selain di jalan raya, nanti saya minta ke Panwascam untuk menertibkan yang di kawasan pinggiran sekalian. Tak peduli baliho siapa, baik incumbent maupun non incumbent, semuanya harus sama,” papar dia.
