Pamekasan (beritajatim.com) – Penambangan pasir ilegal di sepanjang pesisir pantau utara (pantura) Pamekasan, hingga saat ini menjadi momok bagi masyarakat setempat. Pasalnya, penambangan pasir secara ilegal terus dilakukan di wilayah tersebut.
Kini, warga yang tinggal di sepanjang pesisir Pantura meminta aparat untuk bertindak tegas menghentikan secara paksa para penambang pasir illegal di daerah tersebut. Warga juga mengeluhkan, maraknya pasir yang ditambang, berimbas hempasan ombak yang sering masuk ke halaman rumah penduduk.
Apalagi, tangkis penahan ombak yang dibangun pemerintah sebagian mulai terkikis. “Jika tidak segera dihentikan. Maka yang akan menjadi korban adalah warga yang tinggal dekat pantai,” kata Jumhari warga pesisir pantai utara Pamekasan, Sabtu (10/4/2010).
Jumhari menambahkan, walaupun warga sudah memberikan peringatan dengan beberapa tulisan larangan menambang pasir di tepi pantai, tapi mereka tidak mengindahkannya. Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini perlu bertindak tegas dengan menghentikan secara paksa. Sebab jika tidak ada tindakan tegas dari aparat mereka akan tetap menambang.
“Yang saya sesalkan, pasir hasil penambangan ilegal ini adalah dijual. Kalau hanya satu kali menambang untuk keperluan yang mendesak ya tidak apa-apa. tapi masalahnya ternyata pasir itu dijual,” tambah Jumhari.
Permintaan yang sama juga disampaikan takoh masyarakat, Musthofa, warga dusun Talang Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Pamekasan. Dikatakan, meskipun penambang pasir disana tidak sebanyak di wilayah pantai utara Pamekasan. tapi jika tidak dihentikan ia khawatir nantinya lingkungan pesisir pantai di sekitar tempat rekreasi pantai Talang Siring itu juga akan rusak.
“kami sebenarnya sudah melaporkan pada DPRD kabupaten Pamekasan. namun, ternyara sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya jadi tidak mengerti apa yang dilakukan anggota DPRD Pamekasan di sana,” pungkasnya.
