Gresik (beritajatim.com) – Setelah beberapa hari menghilang Abdul Aziz (40) warga desa Banyu urip, kecamatan Ujung Pangkah, tersangka kasus permerkosa anak tirinya, akhirnya ditangkap tim gabungan Unit PPA (Perlindan Perempuan dan anakn) dan Polsek Panceng.
Kapolsek Panceng AKP Hasyim Ashari membenarkan penangkapan tersagka pemerkosa anaknya tirinya, ” kami tangkap di desa Prupuh, kecamatan Panceng, tanpa perlawanan, selanjutnya kasusnya ditangani oleh unit PPA, tersangka ditahan ” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tak kuat karena diperkosa bapak tirinya, Mawar (13) ABG asal kecamatan Panceng, Greasik melaporkan ke Polisi.
Malapetaka yang menimpa gadis itu terjadi pada malam tahun baru 2010, korban diajak bapak tirinya Abdul Aziz (40) bermain kerumah saudara ayahnya di Tuban, dengan menyewa mobil.
Dalam perjalanan tepatnya di hutan Desa Ngimboh, kecamatan Ujung Pangkah, didalam mobil korban di perkosa dengan ancaman akan dibunuh sehingga Mawar menyerahkan mahkota kegadisannya kepada bapak tiri yang biadab itu.
