Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKB Jatim secara resmi memecat anggota DPRD Kota Pasuruan Indra Iskandar dari F-PKB yang digerebek di Hotel Somerset Surabaya sedang nyabu bersama teman wanitanya, Kamis (19/11/2015) kemarin.
Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq kepada beritajatim.com, Jumat (20/11/2015) mengatakan, DPW telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 4932/DPW-03/IV/A.1/XI/2015 tentang Penetapan Pemberhentian Saudara Indra Iskandar dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.
“Seluruh anggota PKB harus bisa menjaga kehormatan, martabat dan nama baik dirinya sebagai anggota partai. Dia terbukti merusak dan mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik partai atas tindakan yang telah dilakukannya,” katanya.
Surat pemecatan tersebut telah ditembuskan kepada DPP PKB, Dewan Syuro DPW PKB Jatim dan DPC PKB Kota Pasuruan. “Selain itu, kami DPW telah menginstruksikan DPC PKB Kota Pasuruan untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan,” pungkasnya. (tok/kun)
