Jakarta (beritajatim.com) – Penyelidikan terkait insiden meluapnya lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, masih terus berlanjut.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dijadwalkan akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) Lapindo Brantas Inc, Imam P Agustino, pada Selasa (27/6/2006).
Imam diminta membawa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran di Sidoarjo.
“Walau kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur, tetap mendapatkan dukungan dari Mabes Polri,” ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bahrul Alam, di Jakarta, Senin (26/6/2006).
Selain Imam, Polda Jawa Timur juga berencana memeriksa sejumlah pihak lainnya, termasuk Direktur Operasional BP Migas, yang dijadwalkan pada Kamis, 29 Juni 2006.
“Hingga saat ini, sudah ada 35 orang yang diperiksa, termasuk dari BP Migas, Lapindo Brantas, dan masyarakat,” tambah Anton.
Di samping itu, Mabes Polri juga berencana meminta keterangan dari tim ahli meteorologi dan geofisika Jawa Timur. Langkah ini dilakukan guna mengevaluasi hasil penanganan lumpur panas serta perkembangannya di lapangan. (ted)
