Tuban (beritajatim.com) – Nasib apes dialami Zubaidah (15) salah satu siswa SMP di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Ia diperkosa tetangganya sendiri sebanyak tiga kali.
Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Rabu (7/4/2010) menyebutkan, pelaku perkosaan itu sebut saja Taufiq (25), yang keberadaannya hingga kini masih buron pihak kepolisian.
Zubaidah menceritakan, kalau kejadian itu bermula pada saat dirinya dirayu oleh pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Waktu itu sebelum kejadian, korban diminta ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku membujuk akan memberikan sesuatu kepada korban.
Pada saat korban darang, istri dan satu anak pelaku sedang tidak ada ditempat. Sehingga, di rumah tersebut hanya terdapat korban dan pelaku.
Tanpa ada yang mengkomando, pelaku dengan kelakuan bejatnya langsung merayu dan membujuk korban. Sehingga, korban kebingungan dan tidak mengetahui kalau telah diperkosa oleh pelaku.
Mula-mula pelaku melucuti semua pakaian korban hingga sampai menuntaskan hasrat seksualnya. Setelah itu korban diminta pulang dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa saja.
Tetapi, karena korban ketakutan, akhirnya bercerita kepada bibinya. Seperti tersambar petir, bibi korban langsung melabrak Taufiq dan meminta pertanggungjawabannya.
Merasa tersudut, Taufiq memelas sambil menangis kepada korban dan bibinya. “Bahkan, saat itu pelaku mengaku akan menikahi saya,” kata korban tertunduk.
Karena terenyuh dengan sikap melas Taufiq, akhirnya pelaku dimaafkan dan dimintai menikahi korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Mendapat angin segar, akhirnya Taufiq semakin berani dengan korban dan keluarganya. Dengan terang-terangan, pelaku yang sudah mendapatkan lampu hijau dari keluarga korban mengajak keluar Zubaidah lagi ke beberapa tempat.
“Hubungan intim kedua dilakukan disalah satu tempat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu mas,” lanjutnya.
Pada saat itu korban mengaku terpaksa, karena memang pelaku kembali merayu akan menikahinya. Dan mengancam tidak akan menikai, kalau dirinya tidak bersedia diajak berhubungan intim.
Setelah di Sugihwaras, perbuatan yang layak dilakukan oleh suami istri itu terulang ketiga kalinya di rumah korban. “Itu yang terakhir mas,” terangnya sambil menitikan air mata.
Selang beberapa lama, akhirnya janji pelaku hanya tinggal janji. Dan pernikahan yang direncanakan juga tidak berlangsung. Merasa tertipu, akhirnya pihak keluarga mengantarkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban untuk melaporkan hal tersebut.
“Saat ini kasus masih ditangani oleh pihak UPPA dan korban masih dimintai keterangan,” tambah Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Nunuk Fauziyah, disela-sela mendampingi korban di kepolisian.
