Lumajang (beritajatim.com) – Carut marutnya pertambangan pasir di Lumajang yang diduga negara dirugikan miliaran rupiah. Ketua DPRD Lumajang berharap lembaga berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke kaki Gunung Semeru.
“Kalau ada kerugian negara capai miliaran rupiah, KPK bisa turun ke Lumajang,” ujar Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono kepada wartawan di kantor, Selasa (19/8/2014),
Lanjut dia, dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pasir DPRD didapati sejumlah temuan ada penurunan dari pendapatan asli daerah. Padahal, eksploitasi yang dilakukan perusahaan yang memiliki ijin penambangan sangat luar biasa dan berdampak pada kerusakan jalan. “Ini sangat merugikan,” paparnya.
Hasil kerja dari Pansus Pasir dalam penelusuran royalti dan iuran tetap dari pertambangan umum tahun 2012-2013. Pansus memperoleh data dari Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), tahun 2013, Iuran Tetap Rp. 178.541.912 dan Royalti Rp. 12.320.022, tahun 2014 iuran tetap Rp. 119.223.407 dan Royalti Rp. 258.722.636.
Sementara data dari Kementerian RI Dirjen Pajak Daerah dan Retribusi yang didapat Tim Pansus, tahun 2012, Iuran Tetap Rp. 66.205.760 dan Royalti Rp. 68.948.004. Untuk tahun 2013, Iuran tetap Rp. 31.754.931 dan Royalti Rp. 1.341.159.060.
“Dengan melihat data itu, ada ketimpasan besaran yang cukup besar, data yang disampaikan berbeda. Negara dirugikan dugaan kami, kami akan merekomendasikan ke lembaga berwenang dengan temuan Pansus,” paparnya. [har/but]
