Gresik (beritajatim.com) – Gara-gara pinjam uang Rp 50 ribu tak diberi, keponakan tega mencuri perhiasan emas senilai belasan juta. Akibat perbuatanya, kini pelaku menginap disel tahanan Polres Gresik.
Menurut informasi yang dihimpun, Suep Rizal (54) yang beralamat di jalan Panglima Sudirman No 5, Gresik (6/4/2010) telah kehilangan perhiasan emas berupa kalung,cincin, giwang serta arloji. Selanjutnya, korban melaporkan kejadain tersebut ke Polisi.
Seperti biasa, setelah dilapori, korps baju coklat itu mengadakan lah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya mengarah ke Abdullah Nur Ubaid (39) yang juga masih keponakan korban. Tanpa banyak bicara tersangka (7/4/2010) pukul 13.00 wib ditangkap tim anggota Buser Polres Gresik didepan kantor BRI Cabang Gresik, tanap perlawan.
Kepada beritajatim.com, tersangka mengaku terpaksa mencuri, karena saat hutang Rp 50 ribu untuk beli jajan anaknya tidak diberi, ” saya jengkel utang Rp 50 ribu saja untuk jajan anak saya tidak diberi, terpaksa saya curi perhiasanya ” Kata Ubaid, tanpa rasa menyesal.
Kasat reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah melalui kanit Idik 1 Aiptu Sugeng Ari Putra mengatakan, “tersangka mengakui mencuri melewati genting, selanjutnya masuk atap dan mencongkel pintu lalu masuk kamar dan mengambil sejumlah perhiasan” terangnya
