Gresik (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menikmati dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) dari anggaran APBD 2011.
Dalam APBD 2011 dianggarkan jatah dana jasmas setiap anggota DPRD sebesar Rp 1 miliar. Jika anggota DPRD ada 50 orang, itu artinya tersedia dana Rp 50 miliar meski dari jumlah itu ada satu anggota dewan tidak mengambilnya sehingga dana yang disediakan menjadi Rp 49 miliar.
“Ke 49 anggota dewan DPRD Gresik sudah menyiapkan proyek-proyek yang diajukan untuk dapat didanai dari pos jasmas. Bahkan, masih terkait dengan ini sebelum APBD 2011 disahkan, para wakil rakyat itu terlebih dulu sudah menyetorkan proyeknya,” ujar seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Selasa (28/12/2010).
Proyek tersebut terbagi dalam 17 kategori. Dari 17 proyek itu, alokasi untuk perbaikan jalan lingkungan yakni jalan milik desa mencapai Rp 12,9 miliar. Disusul kemudian perbaikan jalan poros desa yang dalam pemerintahan bupati sebelumnya yang masuk dalam program daerah, dianggarkan kembali melalui jasmas sebesar Rp 9,1 miliar.
Kendati beruntukannya untuk perbaikan fasilitas umum, namun yang dikhawatirkan adalah proses pengawasan pembangunannya. Mengingat dana tersebut sifatnya bantuan maka terkadang ogah-ogahan. Selain itu, bukan rahasia lagi bila ada sukses fee bagi anggota dewan yang membawa proposal proyek tersebut.
Sementara itu, anggota dewan dari FPDIP yang dikonfirmasi Siti Muafiyah Suhartono menuturkan, meski masuk dalam pos jasmas anggota dewan, per anggota dewan hanya mengarahkan saja. Artinya, proposal pemohon langsung diberikan kepada SKPD yang terkait.
“Contohnya perbaikan JPD diserahkan kepada Bgaian Pembangunan. Terus untuk proposal irigasi diserahkan ke DPU. Jadi tidak kami yang memberikan dana itu,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yetty Sri Suparyati menjelaskan, terkait terserapnya dana jasmas pihaknya mengaku belum bisa memberikan jawaban karena perlu melakukan pengecekan.
“Saya kok belum tahu hanya saja dana jasmas bagi anggota dewan itu memang diperuntukkan bagi hasil jasmas sebelum APBD 2011 disahkan,” pungkasnya. [dny/but]
