Close Menu
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Network
    • Beritajatim.ID
    • Visual
    • Sastra
    • UKM
    • Pilar.ID
  • Kontak
arsip.beritajatim.comarsip.beritajatim.com
Home»Peristiwa»80 Persen Penduduk Indonesia Tidak Bisa Menikmati IPv 6
Default image

80 Persen Penduduk Indonesia Tidak Bisa Menikmati IPv 6

Peristiwa 7 April 2010

Surabaya (beritajatim.com) – Maraknya software bajakan di Indonesia menyebabkan 80 persen penduduknya diperkirakan tidak bisa menikmati Internet Protocol Address (IP) versi 6. Saat ini, sebagian besar masyarakat masih menggunakan IPv 4.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jatim, Mohammad Noor Al Azam mengatakan, dalam waktu dekat IPv 6 bakal menggantikan IPv 4 sebab keberadaan IP ini bakal berakhir pada 2012.

“Dari 25 hingga 30 juta pengguna internet rata-rata sebagian besar masih menggunakan IPv 4,” katanya kepada beritajatim.com, Rabu (7/4/2010).

Menurut Noor Al Azam, jika pengguna internet tidak segera beralih ke IPv 6 bisa terjadi krisis penggunaan internet. Intinya IPv 6 menggantikan posisi IPv 4.

“Saya tetap memprediksi IPv 4 tetap berkembang tapi waktunya bakal habis 2 tahun lagi,” paparnya.

Diakui Noor Al Azam, format IPv 6 tentu saja berbeda dengan IPv 4 yang biasa digunakan pengguna internet. Karena itu, untuk mensosialisasikan tentang ini pihaknya menggandeng PT Telkom melalui workshop. “Kita akan terus mensosialisasikan IPv 6 hal ini penting agar masyarakat tahu lebih dalam,” tuturnya.

Kendati ada IPv 6 tambah dia, bisnis internet services provider (ISP) ke depannya tetap berkembang. Hal ini seiring dengan semakin terjangkaunya tarif internet.

“Bisnis ISP masih bisa berkembang pesat karena satu orang bisa memiliki satu IPv dan kondisi berbeda saat hadirnya IPv 6,” ungkapnya.

Berdasarkan data APJII, jumlah anggota ISP yang terdaftar mencapai 22 orang. Diperkirakan jumlah itu masih berkembang lagi mengingat ada beberapa ISP yang terdaftar di APJII.

“Jumlah ISP yang tidak terdaftar mencapai 30-an,” pungkas Noor Al Azam.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email WhatsApp

Related Posts

Demi Keselamatan Pasien di Kapal, Gus Ipul Batalkan Dua Agenda

28 Oktober 2017

Polisi Tidur Gagalkan Pencurian Motor di Kedung Cowek

20 Januari 2016

Ratusan Kapal Rakyat di Sampang Berlayar Tanpa Izin

2 Januari 2016
Poster
Cari Data
© 2025 beritajatim.com | arsip berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.